KPK Periksa Dua Pegawai Otorita Batam
Sebagai Saksi Bagi Ismeth AbdullahRabu, 06 Januari 2010 – 13:41 WIB
Lebih lanjut Johan menambahkan, sejauh ini KPK masih terus menambah keterangan dengan melakukan pemeriksaan dari para saksi. Sementara soal pemeriksaan atas Ismeth Abdullah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsinya, Johan mengaku belum ada jadwal dari penyidik. “Saksi-saksi dulu kita periksa. Untuk memperkuat sangkaan,” ujarnya.
Seperti diketahui, awal Desember lalu KPK menetapkan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah sebagai tersangka. Menurut KPK, Ismeth mengeluarkan keputusan tentang penunjukan langsung kepada perusahaan Hengky Samuel Daud dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam pada 2005. (ara/jpnn)