KPK Periksa Hasto Kristiyanto
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Pusat, Jumat (24/1) sekitar pukul 10.00. Dalam kesempatan ini, Hasto mengaku dipanggil KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu anggota DPR Fraksi PDIP.
"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga maruah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," kata Hasto.
Politikus asal Yogyakarta ini mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Mengenai persiapan pemeriksaan, Hasto mengaku akan memberikan jawaban setelah menjalani pemeriksaan.
"Saya akan datang dan keterangam pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut. Terima kasih," kata dia.
KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1). Sehari kemudian, KPK menetapkan Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu yang juga mantan caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR Fraksi PDIP.
Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyatakan, Harun Masiku telah pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT KPK dan belum kembali ke Indonesia. Pada 16 Januari, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan Harun masih berada di Singapura.
Namun, pada hari ini, Rabu (22/1), Ditjen Imigrasi mengakui Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie menyatakan akan mendalami adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk. (tan/jpnn)
VIDEO: Bu Mega Tak Segan Memecat Kader PDIP Nakal