Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Periksa Istri dan Anak Akil Mochtar

Senin, 30 Desember 2013 – 10:25 WIB
KPK Periksa Istri dan Anak Akil Mochtar - JPNN.COM
Ratu Rita, istri mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Foto: Dok/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin (30/12). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Akil.

"Diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (30/12).

Istri Akil, Ratu Rita Akil sudah memenuhi panggilan KPK. Ia datang sekitar pukul 09.50 WIB. Kendati demikian, Ratu Rita yang mengenakan kerudung hitam dan kacamata hitam tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. "Iya diperiksa untuk Pak Akil," kata Ratu Rita.

Adapun dua anak Akil yang diperiksa bernama Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda. Aries diketahui sebagai media planner di sebuah perusahaan ritel di Jakarta. Adapun adiknya, Riki diketahui sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung angkatan 2010.

Selain istri dan anak Akil, KPK juga menjadwalkan memerika Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk AM," kata Priharsa. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close