KPK Periksa Mantan Bupati Natuna
Dugaan Korupsi Rp 60 Miliar Pada APBD Natuna Tahun 2004Rabu, 25 Maret 2009 – 21:09 WIB
Ditanya, bukankah pencairan itu tidak akan dapat dilakukan jika tanpa persetujuan Hamid selaku Bupati Natuna? Serta merta Hamid menjawab bahwa waktu itu dirinya telah berbagi tugas dengan Wakil Bupati Natuna Izhar Sani. Izhar Sani sendiri sudah sekitar dua tahun silam meninggal dunia
“Saya tidak pernah mengijinkan (pencarian) itu karena tak ada peningkatan otonomi tapi duitnya ke DPRD. Tetapi saat itu saya memang ada pembagian tugas dengan wakil saya,” kilahnya.
Sebagai Bupati, imbuh Hamid, dirinya bertugas mengelola dana pembangunan. Sedangkan wakilnya diserahi mengelola dana rutin. “Dan yang digunakan itu dana rutin yang berasal dari PBB migas, DBH Migas dan PAD lainnya. Totalnya Rp 60 miliar,” sebutnya.