KPK Periksa Mantan Sekjen ESDM Sebagai Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/12). Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Kementerian ESDM.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (1/12).
Waryono yang tampak mengenakan batik warna biru dan kopiah hitam tidak memberikan komentar mengenai pemeriksaannya. Dia langsung memasuki lobi lembaga antikorupsi tersebut.
Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran di Kesekjenan ESDM pada tahun 2012 sebesar Rp 25 miliar terdiri dari sejumlah pengadaan barang dan jasa. Dia diduga merugikan keuangan negara Rp 9,8 miliar. (gil/jpnn)