KPK Periksa Petinggi KKP terkait Kasus Edhy Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syarief Widjaja Senin (22/2).
Syarief diperiksa sebagai saksi seputar kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster di KKP yang menjerat eks Menteri KP Edhy Prabowo (EP).
"Saksi Syarief Widjaja akan diperiksa untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Senin (22/2).
Selain Syarief, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya.
Mereka ialah dua karyawan swasta Dina Susiana dan Syahridi Yanopi, Dhody Ananta Rivandi Widjajaatmadja dan Selasih J Rusma selaku Notaris PPATK, serta Yunus Yusniani selaku mahasiswa.
"Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Fikri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu, yakni Edhy Prabowo dan tiga staf khususnya, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin.
Lalu ada juga Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP, dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.
Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito.
Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.
Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020.
Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: