KPK Periksa Politisi Demokrat
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto.
Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (28/1).
Tri yang mengenakan safari cokelat sudah memenuhi panggilan KPK. Namun, dia tidak memberikan komentar apapun mengenai pemanggilannya.
Selain Tri, KPK juga memeriksa Iryanto Muchyi yang diketahui sebagai staf ahli Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana. "Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk WK (Waryono Karno)," ujar Priharsa.
Tri disebut menerima uang dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini terkait tunjangan hari raya (THR) yang diberikan kepada Komisi VII DPR. Dia diketahui memiliki peran melobi dan mengkondisikan fraksi di Komisi VII untuk meloloskan setiap kebijakan yang dibahas bersama mitra Komisi VII.
Iryanto sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 28 November 2013 lalu. Dia dicegah terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas yang menjerat Rudi dan pelatif golfnya, Deviardi alias Ardi. (gil/jpnn)