KPK Periksa Sejumlah Pegawai Komisi VII DPR
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang staf Sekretariat Komisi VII DPR, Kamis (6/11).
Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat ESDM yang menjerat mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.
Adapun empat orang staf Sekretariat Komisi VII DPR yang diperiksa adalah Sugeng Trisasono, Rahmat Setiadi, Semiyati, dan Kus Indarwati.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (6/11).
Menurut Priharsa, keterangan mereka diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.
Selain staf Sekretariat Komisi VII DPR, saksi lainnya yang diperiksa adalah Kepala Bagian Staf Sekretariat Komisi VII DPR Dewi Barliana Soetisna, Kepala Sub Rapat Komisi VII DPR Suharyanto, dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Setjen DPR Renny Amir.
Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran di Kesekjenan ESDM pada tahun 2012 sebesar Rp 25 miliar terdiri dari sejumlah pengadaan barang dan jasa. Dia diduga merugikan keuangan negara Rp 9,8 miliar. (gil/jpnn)