KPK Periksa Wakil Ketua Komwas Partai Demokrat
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat Suaidi Marasabessy. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
Suaidi telah memenuhi panggilan KPK. Ia tiba sekitar pukul 09.50 WIB. "Saksi untuk Anas. Kaitannya dengan tugas Komisi Pengawas Partai Demokrat yang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kader yang datang melapor," kata Suaidi di KPK, Jakarta, Senin (6/1).
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini membawa dokumen terkait pengaduan tentang pelaksanaan Kongres PD. Laporan itu berasal dari para DPC. "Pengaduan tentang pelaksanaan kongres," ujar Suaidi.
Ia menyatakan, dalam laporan itu tercantum soal pemberian uang dalam kongres. Namun demikian, Suaidi enggan membeberkannya. "Belum bisa saya sebutkan," kata Suaidi.
Selain Suaidi, KPK juga memeriksa dua Komisi Pengawas Partai Demokrat yakni Yosep Badoeda dan Ahmad Yahya. "Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)