KPK Pindahkan Dewie Limpo ke Rutan Pondok Bambu, Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Belum sampai 24 jam menikmati sel di Rutan KPK, Dewie Yasin Limpo sudah dipindah ke "rumah baru". Mulai Kamis (22/10) sore dia dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriyati mengatakan, alasan pemindahan lantaran kapasitas rutan yang terletak di lantai bawah markas komisi antirasuah itu sudah terlalu penuh.
"Ada rencana pemindahan DYL rutan KPK ke rutan Pondok Bambu. Alasannya kapasitas C1 (KPK)," kata Yuyuk dalam konferensi pers di KPK, Kamis (22/10).
Selain itu, lanjut Yuyuk, KPK tidak mau Dewie ditahan di lokasi yang sama dengan anak buahnya Rinelda Bandoso. "Kita pisahkan antara orang-orang yang saling berhubungan," jelasnya.
Lebih lanjut Yuyuk mengatakan, pihaknya juga baru saja melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang elektronik. Namun Yuyuk tidak mengungkapkan secara detail barang apa saja yang disita tersebut.
Seperti diketahui, adik dari gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu ditangkap KPK bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Selasa (20/10) sore. Penangkapan terjadi usai transaksi suap antara Rinelda dengan seorang pengusaha bernama Setiadi.
Dalam operasi tersebut KPK menyita uang senilai SGD 177 ribu yang diduga sebagai suap untuk Dewie. Menurut KPK suap tersebut terkait dengan pembahasan anggaran untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. (dil/jpnn)