KPK-Polri-Kejagung Kuatkan Barisan
Hadapi Korupsi dan JaringannyaSelasa, 01 Februari 2011 – 16:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, Kapolri, dan Jaksa Agung, Selasa (1/2) menggelar konfrensi pers bersama. Hal itu dilakukan seolah menjawab ketidakhadiran mereka hari ini, memenuhi undangan Komisi III DPR yang sudah menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan KPK. Seluruh pimpinan KPK yang berjumlah lima orang hadir dalam konpers tersebut. Mulai dari Busyro Muqoddas, M Jasin, Haryono Umar serta Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, dua pimpinan KPK yang ditolak Komisi III untuk menghadiri RDP.
Menurut Busyro pertemuan pada hari ini akan diperluas berikutnya. Bila hari ini bersama Polri dan Kejaksaan, maka selanjutnya besok, Rabu (2/2), akan mengikutseryakan Mahkamah Agung dan Kementeriaan Hukum dan HAM. "Semua lembaga tersebutkan saling terkait dalam pengakan hukum di Indonesia," ungkapnya.
Sejumlah hal dibicarakan, tukas Busyro, terkait dengan penegakan hukum. Mulai dari pembentukan pengadilan Tipikor di seluruh Indonesia, penanganan kasus Gayus, serta beberapa hal lainnya yang berhubungan dengan kerja penegakan hukum. Setelah Ketua KPK, giliran Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief yang memberikan paparan tentang kooordinasi antar mereka lembaga penegak hukum. "Kepolisian tetap komit," tukas Timur. "Kejaksaan juga terus bekerja," imbuh Basrief.(mur/jpnn)