KPK Prioritaskan Transaksi Mencurigakan Caleg Incumbent
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan calon anggota legislatif (caleg) incumbent sebagai prioritas utama.
"PPATK sudah berikan masukan-masukan. Pasti sedang dipelajari itu dan itu skala prioritas karena musim pemilu ini," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Jakarta, Kamis (3/4).
Meski demikian Busyro tidak menjelaskan secara rinci mengenai temuan PPATK itu termasuk soal besaran transaksi mencurigakan. Tapi, lanjut dia, berapapun yang dilaporkan PPATK, pergerakan nilai transaksi itu meningkat dalam musim pemilu ini.
"Nah itu akan menjadi prioritas untuk dilakukan proses penelaahan data PPATK itu," ucap Busyro.
Begitu disinggung apakah caleg incumbent menerima gratifikasi dari pengusaha, Busyro menyatakan bahwa itu adalah dua kepentingan yang saling bertemu. "Jadi kalau melihat korupsi sekarang ini, itukan konspirasi antara elit politik dengan elit bisnis atau private sector," ujarnya.
Menurut Busyro, KPK akan memproses apabila ada ada unsur-unsur tindak pidana korupsi terkait hal itu. Sebab, lanjut dia, kalau tidak diproses maka pejabat-pejabat yang terpilih dalam pemilu berada dalam posisi dikendalikan oleh sektor swasta.
"Akhirnya yang terwujud bukan leader tapi bagian dari kepentingan broker dan trader tadi. Jangan sampai orang ada indikasi (menerima gratifikasi atau suap) kemudian terpilih, repot," tandasnya. (gil/jpnn)