KPK: RJ Lino Mengada-ada
Dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dilakukan KPK tidak hanya semata-mata berlandaskan pada KUHAP. Namun ada ketentuan khusus sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dan UU nomor 31 tahun 1999 juncto UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Oleh karena itu, dalam hal UU yang khusus tersebut telah mengatur yang berbeda dengan apa yang diatur dalam KUHAP. "Maka ketentuan umum yang terdapat dalam KUHAP harus dikesampingkan," kata Nur Chusniah.
Dia menegaskan penetapan tersangka oleh termohon (KPK) telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi. (boy/jpnn)