KPK Sebut Yasonna Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang, Alasannya?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta jadwal pemeriksaannya diundur.
Sedianya, Yasonna diperiksa sebagai saksi kasus yang melibatkan politikus Harun Masiku.
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (13/12).
Yasonna dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini.
"Betul ada panggilan kepada Bapak YL," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (12/12) kemarin.
Tessa merahasiakan perkara dugaan korupsi yang akan didalami lembaga antirasuah ke politikus PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM itu.
"Untuk perkaranya saya masih belum bisa sampaikan saat ini," ucap dia.
Terkait hal ini, KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun. (tan/jpnn)