KPK Segel Mobil RI 9 di Rumah Akil
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Rabu (2/10) malam. Akil ditangkap karena diduga menerima suap.
Berdasarkan pantauan di kediaman Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, terdapat empat mobil yang terdiri dari satu mobil dinas, satu mobil pengawal dan dua mobil pribadi. Namun, mobil dinas Akil, Toyota Crown Royal Saloon bernomor RI 9 terlihat disegel KPK.
Penyegelan mobil itu dilakukan oleh lima orang penyidik KPK yang dipimpin oleh Novel Baswedan. Meski begitu, Novel enggan berkomentar mengenai kegiatan apa saja yang dilakukan penyidik selain menyegel mobil dinas Akil.
Seperti diketahui, Akil ditangkap di rumah dinas Ketua MK di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Di rumah Akil pula KPK menangkap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Chairunnisa dan pengusaha berinisial CN.
Sedangkan dua orang lainnya adalah Hambit Bintih, Bupati Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah dan seorang dari pihak swasta berninisial DH. "HB dan DH ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat," kata Juru Bicara Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (3/10) dini hari.
Ditambahkannya pula, KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar AS (USD). "Jumlahnya masih dihitung," sambung Johan.
Berdasarkan informasi yang beredar, suap itu diduga terkait dengan sengketa Pemilukada Gunung Mas. Sementara Chairunnisa adalah anggota Komisi II dan Korwil Partai Golkar wilayah Kalimantan.
Johan menambahkan, sampai sejauh ini status Akil Cs masih tetap terperiksa. "KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan status para terperiksa," kata Johan. (gil/jpnn)