KPK Segel Ruangan Panitera PN Jakarta Pusat
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap oknum panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (20/4). Selain itu, penyidik juga menyegel ruangan di gedung pengadilan yang beralamat di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, Kemayoran, tersebut.
Bagian Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir membenarkan adanya operasi KPK. Menurut dia, petugas menyegel ruang Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Jadi barusan memang dibenarkan ada OTT Panitera Sekretaris PN pusat sekitar jam 12.00 tadi," kata dia saat dihubungi di Jakarta.
Meski begitu, ia tidak mengetahui apakah KPK membawa Edy dalam OTT tersebut. Ia juga enggan berspekulasi terkait kasus apa yang mengakibatkan KPK menggelar OTT.
"Kita belum tau juga, berapa orang, dan kasus apa atas pengeledahan tersebut," imbuh dia.
Dia memastikan, penyidik KPK hanya menyambangi dan menyegel ruangan Edy di PN Jakarta Pusat. "Satu orang yang digeledah dia (KPK)," pungkasnya. (Mg4/jpnn)