KPK Segera Panggil Bupati Simalungun
Minggu, 12 Desember 2010 – 05:25 WIB
"Yang diberikan itu (laporan MK) itu salah satunya hasil tim investigasi. Tapi satu hal yang perlu dicermati, tim investigasi belum sempat menanyakan JR Saragih karena waktu itu dia sedang di Batam. Selain itu, dokumen lain juga belum kita teliti," jelasnya.
Seperti diketahui, Tim Investigasi juga menemukan bahwa anggota keluarga hakim MK diduga ikut bermain perkara. Nesyawati dan Zaimar adalah orang yang menghubungkan Dirwan dengan panitera pengganti bernama Makhfud. Tim menyebut Makhfud menerima duit suap sebesar Rp 58 juta dari Dirwan.
Pengacara Makhfud, Andi Asrun, menolak tuduhan itu. Dia menegaskan bahwa duit yang diterima kliennya hanya Rp 35 juta karena Rp 38 juta sudah dikembalikan. Dia menolak disebut suap karena Dirwan mengatakan itu hanya uang persahabatan. Karena itu, pada Jumat (10/12) lalu Makhfud juga mendatangi KPK untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.(ken/aga)