KPK Selidiki Rekening Liar Depnakertrans
Terindikasi Rp 139 M Digunakan Tidak Sesuai PeruntukkanSenin, 05 Januari 2009 – 21:08 WIB
Untuk itu, bersama Depnakertrans, KPK tengah mengidentifikasi nama-nama yang tercantum dalam rekening. Termasuk siapa yang paling berhak menggunakannya, mekanisme pencairan, dan tentunya nilai uang sebenarnya di rekening itu. Tahapan lain yang sedang dilakukan, diantaranya, meneliti realisasi pemberian uang dan mekanisme pencairan. Sebaliknya, untuk rekening yang tak terindikasi, KPK memastikan bakal meminta agar segera dicairkan sebagai bentuk penertiban.
Sedangkan bagi rekening yang terindikasi kasus korupsi tetap akan diproses oleh KPK. Departemen Keuangan sebelumnya telah menemukan 260 rekening liar dari berbagai departemen dan lembaga negara. Seluruh rekening itu diduga bernilai Rp 314,2 miliar dan USD 1,1 juta. (pra/jpnn)