KPK Siap Bimbing DPR Isi LHKPN..Mau Nggak?
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi siap membimbing anggota DPR mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, DPR bisa saja mengundang KPK untuk membantu dan memberikan bimbingan teknis pengisian LHKPN. "Tim KPK bisa diundang DPR kalau mereka mau," ujar Laode, Kamis (17/3).
Dia mengatakan, sebenarnya mengisi LHKPN itu bukan hal sulit. Laode mengatakan, terkadang alasan hanya dicari-cari sehingga dianggap sulit. "Sebenarnya tak susah, hanya alasan yang dicari-cari," sindir Laode.
KPK sejauh ini sudah menerima 250 ribu lebih LHKPN. Menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, hal itu membuktikan tidak sulit mengisi LHKPN. "Masak yang itu (250 ribu) bisa, yang lain tidak," kata Pahala kemarin (16/3).
Ia menambahkan, memang ada kesulitan mengisi LHKPN. Tapi, hal itu bukan jadi alasan. Semua tergantung niat. "Ada yang memang kesulitan mengisi formulirnya, tapi ada yang memang tidak niat," ungkap Pahala lagi. (boy/jpnn)