KPK Siap Usut Suap Rp25 Miliar
Kamis, 22 Juli 2010 – 13:01 WIB
JAKARTA- Meski dibantah sempat Menteri Agama, Suryadharma Ali, kabar dugaan suap sebesar Rp25 miliar kepada sejumlah anggota Panitia Kerja Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) terus berhembus kencang. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK siap-siap melakukan langkah untuk menelusuri aliran dana tersebut. "Informasi itu akan ditindaklanjuti. Apalagi, KPK telah melakukan pengkajian terhadap biaya penyelanggaraan haji. Hasil kajian KPK sudah tegas, pelaksanaan haji itu terlalu mahal," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/7).
Johan menambahkan bahwa informasi soal dugan supa sebesar Rp25 miliar memang masih sangat minim. Namun, informasi ini tetap akan ditindaklanjuti oleh KPK agar memastikan tidak ada praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Sebelumnya, sejumlah aktivis anti korupsi seperti ICW juga mendesak KPK agar mengusut dugaan korupsi dalam penentuan biaya penyelanggaraan ibadah haji 2010 ini. Sebab banyak hal yang tak transparan dalam penentuan BPIH tersebut. Seperti adanya kabar pertemuan diam-diam Menteri Agama dengan sejumlah anggota Panja di sebuah hotel.(fuz/rnl/jpnn)