KPK: Suap Emirsyah Jadi Pintu Masuk Usut Korupsi Lain
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat itu menyatakan belum ditemukan indikasi korupsi di kasus ini.
Kemudian, dugaan penyimpangan pada restrukturisasi kredit PT Garuda pada Bank Negara Indonesia (BNI) sejak tahun 2001. Penanganannya dikoordinasikan KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bambang menyatakan, setelah dilakukan penyelidikan oleh Jampidsus Kejagung kasus itu dinyatakan belum cukup bukti dinaikkan ke penyidikan.
Berikutnya, dugaan penyimpangan biaya promosi. Dugaan ini juga belum terindikasi tindak pidana korupsi.
Kemudian dugaan tindak pidana korupsi dalam pemindahan kantor PT Garuda Indonesia dari gedung Garuda Jalan Merdeka Selatan ke gedung Garuda Cengkareng pada 2007.
Kasus ini sudah berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dari hasil kordinasi KPK diperoleh informasi Kejati DKI Jakarta belum menangani laporan tersebut.
Terakhir dugaan korupsi pengelolaan teknologi informasi komersial PT Garuda Indonesia dengan PT Lufthansa.
Bambang Widjojanto mengatakan belum ada satu pun kasus korupsi Garuda yang dilaporkan serikat karyawan memiliki bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.(boy/jpnn)