KPK Sudah Pegang Data Korupsi Rehabilitasi Sekolah di DKI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, bantuan yang diberikan lembaga antirasuah berupa rekomendasi saksi ahli yang dibutuhkan penyidik.
"Jadi, KPK akan merekomendasikan beberapa ahli yang menurut KPK tepat karena KPK sudah pernah menggunakan ahli-ahli itu dalam penanganan kasusnya," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/8).
Lanjut dia menyampaikan, asistensi KPK dalam penanganan kasus semacam ini bukanlah yang pertama kali diterima penyidik Polda Metro Jaya. Pasalnya, bantuan ini sudah sering.
“Karena setiap SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang kami munculkan dalam TPK (tindak pidana korupsi) itu terlaporkan ke KPK, dan KPK punya datanya," imbuhnya.
Dia memastikan, KPK terus memantau setiap progres kasus yang pihaknya tangani. Sehingga bantuan seperti ini dianggap wajar.
Nantinya, ketika penyidik telah memilih nama ahli-ahli tertentu, KPK akan membantu menimbang apakah ahli tersebut tepat untuk dimintai keterangannya dalam kasus ini.
"Kalau mereka memandang bahwa kami harus mendatangkan ahli lain, KPK nanti yang datangkan. Biasanya mereka yang memfasilitasi. Jadi mereka yang tunjuk, mereka yang membantu," papar dia. (cuy/jpnn)