KPK Tak Awasi Dugaan Korupsi Gubernur Kaltim
Selasa, 01 Februari 2011 – 01:51 WIB
Tiga lainnya sudah ditahan di Kaltim yakni Dita Satari (Dirut PT Ditara Saidah Tresna), Tatang M Tresna (Direktur PT Ditara Saidah Tresna), dan Hendra Setiawianto, pegawai Kanwil Pajak Nusa Tenggara. Mereka diduga menyelewengkan pajak penjualan saham KPC dari KTE ke Kutai Timur Sejahtera (KTS) senilai Rp 25 miliar.
Status tersangka terakhir yang ditetapkan kejaksaan adalah Riadi Yunara (pegawai KTE untuk kasus pajak). Ditambah empat mantan anggota DPRD Kutai Timur: Abdal Nanang, Mujiono, Alek Rohmani, dan Bahrid Buseng (kini anggota DPRD Kaltim periode 2009-2014). (pra/jpnn)