KPK Telisik Kedekatan Sudung dan Marudut
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu sudah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/4).
Keduanya diperiksa sebagai saksi suap petinggi PT Brantas Abipraya untuk penghentian kasus korupsi yang ditangani Kejati DKI Jakarta.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi keterangan Sudung dan Tomo terkait dugaan suap PT BA.
Selain itu, penyidik juga mendalami pengusutan kasus korupsi PT BA yang ditangani Sudung Cs di Kejati DKI Jakarta.
Tak hanya sampai di situ, penyidik juga menelisik kedekatan Sudung, Tomo dengan Marudut, yang merupakan tersangka suap untuk penghentian kasus korupsi dana iklan PT BA 2011 di Kejati. Marudut diduga sebagai perantara suap.
"Penyidik juga melakukan konfirmasi keterkaitan keduanya dengan MRD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yuyuk, Jumat (15/4).
Dalam pemeriksaan Sudung dan Tomo yang kedua pascaoperasi tangkap tangan, itu KPK masih belum menetapkan siapa tersangka penerima suap dari Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko dan Senior Manager PT BA Dandung Pamularno lewat Marudut.
Sedangkan Sudung mengklaim tidak menerima suap. "Tidak," tegas Sudung usai digarap sekitar sembilan jam, Kamis (14/4) kemarin. Sudung juga mengaku tak kenal dengan Marudut, perantara suap PT Brantas Abipraya untuk oknum Kejati DKI Jakarta. Sedangkan Tomo kemarin enggan berkomentar.(boy/jpnn)