KPK Temukan 180 Gram Emas di Ruangan Rudi
jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan SKK Migas terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menyita sekitar USD 1 juta sebagai barang bukti, Kamis (15/8) malam ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menemukan kepingan emas dan uang dolar lain di ruangan Rudi di kantor SKK Migas.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, temuan itu diperoleh setelah KPK melakukan penggeledahan dan menghitung kembali temuan KPK di Ruang Kerja Rudi Rubiandini di Gedung SKK Migas.
"KPK menemukan uang senilai 60 ribu dolar Singapura, kepingan emas seberat 180 gram, dan uang senilai USD 2 ribu," kata Johan di KPK Kamis malam di gedung KPK.
Dijelaskan Jubir KPK itu bahwa kepingan emas dan uang itu ditemukan penyidik di dalam brangkas di ruangan kerja Rudi.
Berdasarkan penghitungan ulang terhadap uang dolar Amerika dari deposit boks milik Rudi di Bank Mandiri, ternyata jumlahnya USD 350 ribu, bukan USD 320.100.
"Di deposit boks di Bank Mandiri milik Rudi, totalnya ditemukan sekitar 350 ribu dolar AS," pungkasnya.(Fat/jpnn)