KPK Temukan Penyimpangan DAK di 39 Daerah
Jumat, 15 Januari 2010 – 18:45 WIB
Penyimpangan peruntukan bagi jasa konsultan, lanjut Jasin, terjadi di Kabupaten Serang, sedangkan penyelewengan untuk pembayaran biaya IMB di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Selama 2009, tambah Jasin, pemerintah sudah mengucurkan Rp 9,3 triliun untuk 451 kabupaten/kota. Atau naik dari tahun 2008 senilai Rp 7 triliun untuk 450 kabupaten/kota.
Agar tak terulang, KPK merekomendasikan Depdiknas maupun Depkeu membuat perencanaan alokasi DAK dengan berbagai penyempurnaan formula penentuan alokasi dan penyempurnaan petunjuk teknis DAK. Langkah tegas menindak oknum yang melakukan penyimpangan juga perlu dilakukan. Apakah penyimpangan ini diusut KPK? Menurut Jasin tak sampai kesana. "Belum sampai ke sana (penindakan). Orientasinya agar tak terjadi lagi, demi terciptanya pengelolaan pemerintahan yang baik.," katanya. (pra/jpnn)