KPK Terima Laporan Gratifikasi Raja Salman ke Kapolri
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan tentang gratifikasi untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Gratifikasi itu berupa pedang dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz.
"Hari ini saya dapat tamu dari Mabes Polri dalam rangka melaporkan pedang yang disebut pedang emas," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3).
Laporan itu tidak diberikan langsung oleh Tito kepada KPK. Tito mengutur Kepala Koordinator Sekretaris Pribadi Kapolri Kombes Pol Dadang Hartanto.
Syarif menjelaskan, Raja Salman dalam kunjungan kenegaraan beberapa waktu lalu memang bertukar cendera mata dengan Tito. Raja Salman memberikan pedang, sedangkan Tito membalasnya dengan sebuah plakat.
Menurut Syarif, KPK butuh waktu untuk menaksir nilai gratifikasi dari Raja Salman untuk Kapolri. Sebab, Direktorat Gratifikasi KPK akan mengecek keaslian emas yang ada pada pedang itu.
"Biasanya butuh waktu sepuluh sampai 15 hari menyelesaikan laporan. Setelah itu kami akan laporkan apakah bisa disimpan atau diletakan di museum," ujar Syarif.(put/jpg)