KPK Tidak Bisa Didesak untuk Buka Menteri Label Merah dan Kuning
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal pernyataan pimpinan Komisi III DPR Benny K Harman yang menyebutkan akan mendesak KPK dan Presiden RI Joko Widodo untuk membuka menteri berlabel merah dan kuning.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan masalah dokumen itu bukan merupakan domain Benny. Ia Johan menyebut Benny tidak memiliki hak untuk mendesak KPK atau Presiden RI.
"Kalau ada yang didesak. Desak aja yang lain. KPK tak bisa didesak," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut Johan, dokumen terkait menteri berlabel merah dan kuning itu merupakan dokumen rahasia. "Ini bukan domain Benny. K Harman. Tapi ini antara presiden dan KPK," tandasnya. (gil/jpnn)