KPK Tolak CD Iklan Caketum PD
Ingin Penyerahan dari Tangan Anasjpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak penyerahan compact disc (CD) yang diduga berisi iklan calon Ketua Umum Partai Demokrat Andi Alifian Mallarangeng. CD tersebut Rabu (31/7) pagi diserahkan Firman Wijaya, kuasa hukum tersangka dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, bekas Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, menjelaskan, penolakan itu karena yang menyerahkan bukan Anas langsung, melainkan hanya melalui Firman.
"Tadi memang dia mau menyerahkan tapi ditolak, karena bukan langsung dari tangan Anas," katanya, kepada pers, di Kantor KPK, Rabu (31/7), malam.
Dijelaskan Johan, CD itu sudah dikembalikan lagi ke kubu Anas. Maunya KPK, kata Johan, harus Anas sendiri yang menyerahkannya. Penyidik, kata Johan, juga tak diberitahu apa isi CD itu. Dia menyatakan, apa susahnya jika Anas mau menyerahkan langsung. .
Soal ketidakhadiran Anas memenuhi panggilan hari ini, diakui Johan, sudah ada pemberitahuan dari pengacaranya. Namun, Johan tak tahu alasan Anas tidak hadir. "Ada pemberitahuan, tidak bisa disebut mangkir," jelasnya.
Pemeriksaan Anas akan dijadwal ulang. (boy/jpnn)