KPK Tolak Lantik Hambit Bintih, Menko Polhukam Enggan Komentar
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto enggan mengomentari polemik pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas terpilih.
Hambit sedianya akan dilantik oleh Mendagri sebelum 31 Desember 2013, dalam tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Namun, permohonan izin dari DPRD Gunung Mas ke pimpinan KPK ditolak mentah-mentah dengan berbagai argumentasi hukum tindak pidana pemberantasan korupsi.
"Tentang peantikan saya tidak mau komentar, karena sudah cukup banyak. Kenapa gak ditanya dulu-dulu pelantikannya gimana," kata Djoko Suyanto, Jumat (27/12), yang terkesan heran dengan sikap KPK menolak pelantikan Hambit, sebab pelantikan tersangka jadi kepala daerah bukan kali ini terjadi.
Hari ini Djoko Suyanto bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi datang ke DPR melakukan konsultasi dengan pimpinan DPR, Priyo Budi Santoso terkait dengan masalah-masalah terkini dalam negeri dan pembahasan RUU Daerah Otonomi Khusus (DOB) inisiatif DPR yang sudah diserahkan ke pemerintah.
Karena itu, Djoko kembali menegaskan dirinya tidak mau bicara soal pelantikan Hambit Bintih yang mendapat penolakan dari KPK yang bertanggung jawab secara hukum atas Hambit yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Bahkan, dia juga meminta polemik ini tidak diseret-seret ke Mendagri.
"Saya tidak bicara masalah Hambit, tapi pelantikan -pelantikan dulu kan sudah dilaksanakan. Sekarang sudah dicari mekanisme baik antara DPRD, Gubernur, bukan Mendagri, jangan dilarikan ke Mendagri. Mendagri hanya mengeluarkan keptusan bahwa yyang bersangkutan menang dalam pemilu. Yang melantik DPRD.
Saat didesak memberikan statemen soal penolakan pelantikan Hambit Bintih oleh pimpinan KPK, Djoko menegaskan hal itu supaya ditanyakan kepada Gubernur Kalimantan Tengah an DPRD Gunung Mas. "Tanya ke Gubernur sama DPRD," tandasnya.(fat/jpnn)