KPPU Tak Hiraukan Isu Intervensi
Terkait Kasus Monopoli CarrefourSabtu, 20 Februari 2010 – 14:14 WIB
Junaidi menjelaskan, isu tersebut muncul setelah terdengar kabar adanya pertemuan Presiden SBY dengan CEO Carrefour Lars Olofsson, belum lama ini di Perancis. Namun menurutnya, pertemuan tersebut bukan dalam rangka diplomasi khusus antara peritel peringkat lima besar dunia itu dengan Presiden RI. "Berdasarkan informasi yang kami terima, pertemuan itu hanya bersifat koordinasi dengan business community saja," imbuhnya.
Sementara itu, Junaidi juga kembali menegaskan bahwa saat ini KPPU hanya tinggal menunggu salinan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang akan digunakan untuk melanjutkan upaya hukum kasasi. "Nanti setelah kami menerima salinan putusan tersebut, maka kami pun diberikan waktu hingga 14 hari kerja untuk mengajukan kasasi. Jadi, kami hanya fokus pada kelanjutan kasus ini saja," jelasnya. (cha/jpnn)