KPU Anggap Iklan Debat Capres Tak Masalah
Rabu, 01 Juli 2009 – 18:36 WIB
Hafiz juga menambahkan, pelaksanaan debat capres ini telah dilelangkan ke seluruh stasiun televisi nasional. Pemenangnya wajib melaksanakan acara debat dengan versi masing-masing, termasuk menentukan tempat pelaksanaan. "Nah, tentunya, stasiun tersebut berhak menayangkan iklan apa saja selama jeda acara. Namun apapun itu, pelaksanaannya tetap dalam pengawasan kami, jangan sampai ada kecurangan," papar Hafiz.
Adanya iklan-iklan kampanye dalam jeda acara debat capres-cawapres, kini menjadi sorotan publik, termasuk para anggota Komisi II DPR RI. Iklan-iklan tersebut seolah menimbulkan kesan keberpihakan stasiun televisi terhadap salah satu pasangan capres dan cawapres. (lhl/JPNN)