KPU Bakal Kesulitan Tentukan DPT Terakhir
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2018 yang berhimpitan dengan Pemilu 2019 berpotensi mengakibatkan problem teknis penyelenggaraannya. Salah satu persoalan yang akan muncul di lapangan adalah pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
Hasyim menuturkan, daftar pemilih tetap (DPT) pilkada akan ditetapkan sekitar Maret 2018. Selanjutnya, KPU juga akan menetapkan DPT untuk Pemilu 2019.
“Kalau mengikuti undang-undang yang lama, penyusunan DPT pemilu selain berdasarkan DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) dari pemerintah juga mempertimbangkan DPT pemilu terakhir. Karena pelaksanaannya bersamaan, penyelenggara akan kesulitan lagi menentukan DPT pemilu terakhirnya yang mana,” ujar Hasyim pada diskusi yang digelar Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).
Hasyim juga memaparkan sejumlah catatan terkait penyelenggaraan pilkada serentak 2017. Menurutnya, penyelenggaraan pilkada di 101 daerah relatif baik.
Menurutnya, pilkada serentak 2017 menunjukkan pelembagaan demokrasi prosedural makin baik dan diterima secara luas. “Indikatornya, konflik dalam pilkada diselesaikan melalui jalur kelembagaan yang ada seperti Panwaslu, Bawaslu Provinsi, DKPP dan Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.
Selain itu, partai politik juga makin terkonsolidasi. Pada pilkada serentak 2017, hanya ada satu kepengurusan partai yang berkonflik di tingkat dewan pimpinan pusat (DPP).
Meski hanya satu, tapi dinamika konflik di daerah tetap saja tinggi. Sebab, konflik itu berkaitan dengan pemenuhan syarat pencalonan.
“Kalau konflik internal partai dan kegandaan kepengurusan berlanjut akan menjadi beban juga bagi KPU ketika melakukan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2019. Karena itu, kami berharap konsolidasi partai semakin matang dan kegandaan kepengurusan diselesaikan di internal,” pungkas Hasyim.(gir/jpnn)