KPU Butuh Tambahan 500 Ribu Kotak Suara
jpnn.com - JAKARTA - Pengadaan logistik pemilu segera dimulai. Pada Oktober KPU memulai berbagai rangkaian pengadaan logistik pemilu. Mengantisipasi kesalahan pengadaan, Ketua KPU Husni Kamil Manik meminta kepada seluruh KPU daerah untuk bisa menghitung kebutuhan logistik secara cermat.
"Semua satker (satuan kerja) diminta menghitung secara cermat kebutuhan pengadaan logistik, terutama kotak suara, bilik suara, sampul, dan alat kelengkapan pemungutan suara," ujar Husni dalam keterangan tertulis KPU kemarin (22/9).
Husni menyatakan, pengadaan logistik yang bisa segera dimulai adalah kotak suara dan bilik suara. Dua jenis logistik pemilu itu saat ini masih tersimpan di sejumlah gudang KPU di daerah. Husni meminta kepada seluruh satker KPU daerah untuk menentukan jumlah logistik yang masih bisa terpakai.
"Hitung ulang semuanya. Jangan ada yang dilebih-lebihkan sehingga pengadaan logistik Pemilu 2014 benar-benar efisien," ujarnya.
Menurut Husni, KPU merencanakan pengadaan dan distribusi logistik Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014 dalam satu paket pengadaan. Hal itu dilakukan untuk memastikan semua logistik pemilu yang diproduksi dan didistribusikan tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas, dan hemat anggaran.
"Sebelum memproduksi logistik, kita harus benar-benar memastikan indeks penyelenggara, indeks peserta, dan kebutuhan untuk pembiayaan transportasi," ujarnya.
Husni meminta KPU agar tidak ragu-ragu berkoordinasi serta meminta bantuan dan fasilitasi dari pemerintah daerah untuk memperlancar distribusi logistik. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu pasal 126 ayat 1 disebutkan bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Salah satu poinnya, bantuan dan fasilitas untuk mendukung kelancaran distribusi logistik," ujar Husni.
Secara terpisah, Kepala Biro Logistik KPU Boradi menyatakan, diperkirakan masih ada sekitar 75 persen kotak suara yang masih bisa dipakai. Sisa 25 persen kebutuhan kotak suara akan dilengkapi dalam tender yang segera dipersiapkan KPU. "Jumlah kebutuhannya sekitar 500 ribu kotak suara," kata Boradi.
Kotak suara tambahan itu, menurut Boradi, akan menggunakan pilihan material plastik ataupun kardus. Material tersebut dipilih karena secara bertahap kotak suara hanya dipakai sekali sehingga KPU tidak perlu menganggarkan dana untuk kebutuhan penyimpanan kotak suara. "Selama ini kebutuhan penyimpanan gudang puluhan juta rupiah per tahun," tandasnya. (bay/c7/fta)