KPU Diminta Transparan Soal Dana Kampanye
Senin, 07 September 2009 – 20:01 WIB
Untuk itu, berkaitan dengan hasil audit dana kampanye pilpres kali ini, setidaknya lembaga pengawas pemilu ini dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu selama tercantum dalam hasil audit. Namun jika sebaliknya (tidak tercantum), maka pihak Bawaslu pun tidak akan bisa berbuat apa-apa.
"Hasil audit itu bisa menjadi bukti baru untuk dilakukan penelusuran," ungkap Wahidah pula. (sid/JPNN)