KPU Dituding Pro Partai Parlemen
Minggu, 06 Januari 2013 – 17:49 WIB
"Jika mereka (parpol) mempunyai alat bukti yang lengkap dan kuat. Polisi bisa saja menangkap oknum KPU yang melanggar hukum. Bukan tidak mungkin juga ke Mahkamah Konstitusi," ujar Junisab yang juga Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW).
Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda mengatakan, KPU Pusat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) belum menunjukan kinerja yang maksimal. Hal ini terlihat saat KPUD menjalankan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) melakukan verifikasi faktual terhadap 18 partai politik yang tidak lolos dalam verifikasi administrasi.
“Saya melihat KPU belum mempunyai persiapan yang matang terkait proses verifikasi faktual partai politik di daerah. KPU belum mempunyai standardisasi yang jelas bagaimana meloloskan partai yang di verifikasi faktual tersebut,” kata Chaerul Huda.