KPU DKI Bantah Lakukan Polling
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya tidak pernah membuat polling apapun.
Karena itu polling yang beredar lewat akun yang mengatasnamakan @KPU_Jakarta, dipastikan berita palsu alias hoax. "KPU DKI tidak pernah membuat polling apapun. Dan perlu saya tegaskan bahwa akun tersebut palsu. Official akun twitter kami @kpu_dki," ujar Sumarno.
Menurut Sumarno, pihaknya tengah mempelajari dan mempertimbangkan untuk melaporkan akun tersebut ke kepolisian. Agar masyarakat atau pihak manapun tidak sembarangan membuat atau menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
“Dasar hukumnya sudah jelas diatur dalam revisi UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karena akun tersebut dengan sengaja atau tanpa hak telah memanipulasi dan menyebarkan informasi seolah-olah informasi tersebut bersumber dari pihak kami, ” tutur Sumarno lebih lanjut.
Sumarno mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi, khususnya di dunia maya yang bersifat menyesatkan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. KPU Provinsi DKI Jakarta akan selalu menjunjung prinsip integritas, netralitas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 2017.
Dia juga mempersilahkan masyarakat menginformasikan ke KPU DKI jika menemukan informasi yang membingungkan atau janggal terkait penyelenggaraan Pikada DKI, melalui email, sosial media maupun langsung ke kantor KPU DKI Jakarta. (gir/jpnn)