KPU Dukung Gelar Pisah Sambut SBY dengan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Kontroversi acara pisah sambut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan presiden terpilih Joko Widodo masih berlanjut. Banyak pihak tak setuju dengan acara ala militer itu usai pelantikan Jokowi dan Jusuf Kalla di MPR, 20 Oktober mendatang.
Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik acara pisah sambut antara Presiden baru dan mantan presiden sebenarnya belum diatur secara resmi dalam undang-undang. Meski demikian, menurutnya itu hal yang biasa dan patut didukung.
"Saya kira itu suatu hal yang positif. Setelah dilantik, beliau mau pamitan dari Istana. Itu kan wajar saja," tutur Husni di kompleks Istana Negara, Jakarta, (15/10).
Husni berpendapat ide itu adalah sebuah tradisi budaya berpolitik yang baik dan santun. Itu, kata dia, menunjukkan sikap komunikatif presiden dan mantan presiden. Oleh karena itu, kata Husni, seharusnya tak menjadi masalah besar dengan adanya acara pisah sambut tersebut.
"Beliau kan tetap presiden tapi periodenya 2004-2014 dan beliau tidak mau menguasai, justru mau pamit aja. Masa enggak boleh," kata Husni. (flo/jpnn)