Selasa, 12 Agustus 2008 – 18:05 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Endang Sulastri menegaskan bahwa dalam persoalan internal di PKB, KPU hanya akan menerima pendaftaran bakal calon legislatif PKB yang ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjennya, Lukman Edy. surat dari Depkumham tentang pengesahan kepengurusan DPP PKB. Sementara pembukaan pendaftaran calon legislatif akan dibuka pada Kamis (14/8) lusa dan ditutup pada 19 Agustus mendatang. "Kami sudah menerima pengesahan itu (dari Depkumham). Pada pendaftaran caleg yang dimulai 14 Agustus 2008, yang kami terima hanya PKB pimpinan Muhaimin yang disahkan (Menkumham) itu,” tandasnya.(ara/JPNN)