KPU Harus Terbuka soal Upload Formulir C1 ke Situs Tabulasi Pilpres
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jerry Sumampouw mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terbuka dalam hal pengunggahan (upload) formulir C1 hasil rekapitulasi di tempat pemungutan suara (TPS) yang ditayangan di laman http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php. Sebab, makin banyak laporan tentang kejanggalan formulir C1 yang diunggah di situs rekapitulasi KPU itu.
Salah satu contoh yang terlihat dan menjadi ramai di media sosial adalah hasil rekapitulasi di TPS 47, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Di situs KPU tertulis jumlah suara sah 380. Hanya saja, kejanggalan terlihat pada raihan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang melampaui jumlah total suara sah di TPS itu. Prabowo-Hatta ditulis mendapat 814 suara, sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendapat 366 suara.
Namun dalam angka yang diperoleh Prabowo-Hatta terlihat ada bekas koreksi tulisan. Sebab jika mengacu jumlah suara sah sebanyak 380 dengan perolehan Jokowi-JK 366 suara maka harusnya perolehan Prabowo-Hatta hanya 14 suara.
Menurut Jerry, hal itu bisa saja muncul karena adanya pembajakan oleh pihak yang memiliki akses pada sistem pengunggahan formulir C1. “Karena mekanismenya tak jelas,, jadi bisa saja prosesnya dibajak,” katanya di Jakarta, Sabtu (12/7).
Jerry menambahkan, sampai saat ini KPU memang tidak membeberkan identitas maupun pihak yang mengunggah formulir C1 ke situs KPU. Selain itu, lanjutnya, proses pengawasannya juga diragukan.
Jerry juga mengatakan, KPU perlu menelusuri penyebab munculnya kesalahan data yang di-input dan menjelaskannya ke publik. Selain itu, Jerry juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera bertindak dan menggandeng kepolisian jika memang ada manipulasi dan tindak pidana.
“Kalau ada beda angka, lalu diupload ke web resmi, lalu meresahkan karena angka-angka itu tak bisa dipertanggungjawabkan, bisa saja ada persoalan kriminal. Kalau ada, KPU juga wajib kapor ke polisi supaya ditindak para pelaku kejahatan ini. Tak boleh dibiarkan,” ucapnya.
Hal lain yang dipertanyakan Jerry adalah mekanisme pengawasan rekapitulasi suara hasil coblosan di luar negeri, terutama dari pemilih yang menggunakan jasa pos. “Itu hanya KPU yang tahu karena pemilih lewat pos itu tak pernah dilaporkan ke publik," pungkasnya.(ara/jpnn)