KPU Ingin Pola Scan Formulir C1 Diterapkan di Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana meningkatkan penggunaan teknologi informasi (IT) dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak di 204 daerah pada tahun depan.
Menurut Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansah, rencana tersebut hadir setelah melihat kesuksesan pelaksanaan pemilu 2014. Seperti misalnya terkait penerapan sistem hitung dengan menerapkan pindai (scan) berita acara hasil pemilu dari tempat pemungutan suara (TPS) yang diunggah ke laman KPU.
"Nanti scan C1 itu diterapkan di pilkada-pilkada. Yang kita ke depankan C1 scan karena itu riil, benar-benar tidak ada manipulasi di dalamnya. Scan C1 diperlukan karena itu arsip digital dan berlaku selamanya," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta, Senin (25/8).
Selain penerapan pindai formulir C1, KPU kata Ferry, juga akan mengembangkan pola Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Sistem Logistik (Silog) dalam pelaksanaan pilkada. Model pengembangan pelaksanaan pemilu dengan pola IT ini diyakini langkah maju guna mewujudkan transparansi.
“Model scan C1 salah satu upaya transparansi dan publik bisa melihat semuanya. Sidalih juga ditujukan agar masyarakat sejak awal tahu dirinya sudah terdaftar atau belum. Ini lebih maju dari pada pemilu sebelumnya. Silog juga, kita gunakan sehingga daerah tahu perkembangan pengiriman dan jumlah logistik yang dibutuhkan,” katanya.(gir/jpnn)