Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Jangan Anggap Sepi Gugatan Prabowo-Hatta

Sabtu, 26 Juli 2014 – 13:12 WIB
KPU Jangan Anggap Sepi Gugatan Prabowo-Hatta - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya tidak menganggap sepi keberatan dari kubu Prabowo-Hatta. 

Persoalan di 52.000 TPS seluruh Indonesia antara lain, di Sumatera Utara, Lampung, Jateng, Jatim, Sulsel dan Papua dengan jumlah pemilih mencapai 21 juta orang mesti dijernihkan lebih dulu.

"Itu adalah jumlah yang sangat signifikan untuk menentukan pemenang pilpres. Indikasi kecurangan secara sistematis, masif, terstruktur dan terencana dengan  keterlibatan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU menjadi tidak terbantahkan," terang Koordinator Nasional (Kornas) Relawan Gema Nusantara, Muhamad Adnan, Sabtu (26/7).

Desakan kepada PPATK untuk menelisik informasi suap Rp 26 miliar ke Ketua KPU, Husni Kamil Manik, jadi indikasi awal bahwa proses di KPU sudahdi desain sejak awal untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

"Mekanisme konstitusional berikutnya yang harus ditempuh untuk membuktikan kecurangan KPU adalah dengan mengajukan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya. (rmo/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya tidak menganggap sepi keberatan dari kubu Prabowo-Hatta.  Persoalan di 52.000 TPS seluruh Indonesia

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News