KPU: Keserentakan Pemilu Merepotkan Pemilih
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah merekomendasikan kepada pemerintah untuk mendesain ulang keserentakan Pemilu, terutama untuk pesta demokrasi 2024.
Hal itu menurut Ketua KPU Arief Budiman, belajar dari Pemilu Serentak 2019, yakni pemilihan presiden, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi serta kabupaten dan kota. Selain itu, durasi masa kampanye yang terlalu lama juga disarankan agar dievaluasi melalui revisi undang-undang.
"Jadi keserentakan ini cukup mereportkan dan membingungkan bagi pemilih," ucap Arief usai melaporkan pertanggungjawaban KPU kepada Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/11).
Hal yang menurut KPU merepotkan dan membuat bingung itu, antara lain karena jumlah surat suara yang banyak dan jumlah kandidat yang harus dipilih dalam surat suara juga tidak sedikit.
Oleh karena itu, KPU menyerahkan kepada pemerintah bersama DPR, untuk mengevaluasi keserentakan maupun teknis lainnya seperti durasi kampanye.
Dia mencontohkan pemilu serentak membuat topik kampanye jadi bercampur antara isu kampanye legislatif, eksekutif. Belum lagi topik kampanye politik nasional dan lokal.
"Jadi kami menyerahkan sepenuhnya desain keserentakannya seperti apa kepada pembuat undang-undang," tambah Arief. (fat/jpnn)