KPU Lambat, Pembekalan DPR Tertunda
Selasa, 25 Agustus 2009 – 16:09 WIB
Yang jelas, kata Agung, dengan pembekalan itu anggota dewan yang baru sudah mengerti dan memahami tugas dan fungsinya. "Setidaknya mereka sudah tahu apa yang menjadi tugas pokok dan apa yg dinamakan parlementery recall. Kita tunggu sajalah. Toh skala waktu masih dalam koridor. Yang penting sebelum tanggal 1 Oktober 2009, saya harapkan sudah selesai," ungkapnya.
Menjawab pertanyaan adanya wacana pergantian anggota KPU, Agung tak mau menjawab secara jelas. "Kita lihat dulu lah. Jangan asal main gonta-ganti saja," tegasnya. (fas/JPNN)