KPU Lobi Agar TKI Bisa Nyontreng
Jumat, 19 Juni 2009 – 20:25 WIB
Namun, lanjutnya, pihaknya tidak bisa berbuat banyak jika perusahaan tersebut tidak mengizinkan karyawannya untuk ikut memilih. Saat ini, katanya, terdapat sekitar 1,2 juta pemilih yang berada di luar negeri. “Mereka tersebar di 117 negara. Jumlahnya cenderung menurun dibanding pemilih tahun lalu yang berjumlah sekitar 1,6 juta pemilih,” pungkasnya.
Selain itu, para tenaga kerja migran di luar negeri juga dapat menggunakan paspor atau KTP, sebagai bukti diri, untuk mengikuti pemungutan suara pada pilpres. Namun, mereka tetap harus tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).(lev/JPNN)