KPU Masih Bingung
Jumat, 19 Maret 2010 – 17:52 WIB
Abdul menyebutkan, dari 192 panwas yang sudah disahkan MK itu, ada 46 panwas yang sebenarnya pilkadanya di daerah itu di atas bulan Agustus. Kemudian ada yang 30 yang masuk kategori sudah menyerahkan nama sebelum SEB, ada 21 yang belum menyerahkan nama tapi sudah memproses. Selebihnya kita tidak mempersoalkan. Yang kita persoalkan cuma tiga kategori ini," ujar Abdul Hafiz di kantornya, Jumat (19/3). Guna membahas persoalan itu, KPU menggelar pleno, termasuk untuk membahas bagaimana dengan panwas yang sudah dibentuk DPRD.
Dia menyebutkan, KPUD mulai merespon putusan MK, antara lain mempertanyakan mengenai nasib panwas yang dibentuk DPRD. "Tadi malam dari Sumbawa yang DPRD-nya sudah melantik panwasnya. Ini belum bisa kita jawab, kita plenokan dulu. Mekanisme kita di KPU itu, pleno itu yang menentukan," ujar Hafiz.(sam/jpnn)