Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Minta KPU Maluku Laksanakan Putusan MK

Jumat, 15 November 2013 – 20:15 WIB
KPU Minta KPU Maluku Laksanakan Putusan MK - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau ikut-ikutan berpolemik dengan kasus kerusuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan Gubernur Maluku, Kamis (14/11).

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, memerintahaknKPU Provinsi Maluku melaksanakan putusan MK dengan sebaik-baiknya.

“Pilkada putaran kedua tinggal dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ada. Saya minta KPU Provinsi Maluku supaya melaksanakan dengan baik. Sehingga proses berjalan optimal, supaya dipercaya publik,” katanya di Jakarta, Jumat (15/11).

Menurut Sigit, setelah peristiwa kerusuhan di MK terjadi, perwakilan KPU dari Maluku telah datang menghadap ke KPU RI untuk melakukan konsultasi.

“Ada yang kemari, tapi hanya melapor bahwa kemarin sidang dan hasilnya seperti yang disampaikan media,” katanya.

Sebagaimana diketahui, majelis MK menolak gugatan sengketa pemilukada Maluku. Dengan demikian, KPU Maluku bisa melanjutkan tahapan pemilukada, yakni menggelar putaran kedua.  (gir/jpnn)

 

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau ikut-ikutan berpolemik dengan kasus kerusuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close