Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Minta Perlindungan ke Polisi

Jumat, 20 November 2015 – 19:24 WIB
KPU Minta Perlindungan ke Polisi - JPNN.COM
Hadar Nafiz Gumay. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi terjadinya konflik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Salah satunya dengan terus menguatkan koordinasi dengan pengawas pemilu, kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Kami terus bicarakan, diskusikan dan kami antisipasi, rencanakan apa yang kami akan lakukan. Langkah ini kami lakukan meski antisipasi daerah yang punya potensi konflik ini ada aotoritas lain seperti kepolisian, BIN dan juga pengawas pemilu dan jajarannya," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Jumat (20/11).

Menurut Hadar, antisipasi perlu dilakukan sedini mungkin, sehingga penyelenggaraan pilkada dapat benar-benar berjalan sesuai harapan mayoritas masyarakat Indonesia.

Meski Hadar mengakui, daerah yang berpotensi konflik, diperkirakan jumlahnya sangat sedikit. Sementara sebagaimana diketahui, Pilkada kali ini digelar secara serentak di 269 daerah.

"Tapi daerah-daerah tersebut (rawan konflik, red) enggak banyak kok,"ujarnya.

Dalam kesempatan kali ini, Hadar secara khusus juga meminta aparat kepolisian memberi perlindungan terhadap para penyelenggara pilkada.

Pasalnya, bukan tidak mungkin mereka memeroleh ancaman dari oknum tak bertanggung jawab yang berusaha memaksakan keinginannya.

"Kami ini kerja memang seharusnya bekerja dengan susana aman, dengan berbagai pihak jangan menekan. Polisi juga harus bantu kami. Pada situasi kami banyak ditekan, seharusnya polisi backup kami, kalau perlu dievakuasi,"ujar Hadar.(gir/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi terjadinya konflik dalam pelaksanaan pemilihan kepala

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News