KPU Revisi Format Desain Surat Suara Pemilu 2009
Kamis, 09 Oktober 2008 – 09:09 WIB
Ketua Pokja Surat Suara KPU Andi Nurpati menyatakan, perubahan desain tersebut merupakan rekomendasi Komisi II DPR. Pada saat rapat konsultasi, DPR menyarankan agar KPU terlebih dahulu meminta opini sejumlah ahli grafis terkait desain yang lebih ideal. "Ini usul dari tim grafis kepada kami," ujar Andi kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dibanding desain sebelumnya, layout surat suara yang terbaru tersebut jauh lebih padat. Tim grafis menghilangkan banyaknya ruang kosong di surat suara sebelumnya, terutama pada batas pemisah kosong antara kop suara dengan kolom-kolom partai peserta pemilu.
"Untuk dapil yang jumlah calegnya melampaui batas kolom, akan dibuat dua lembar," terang Andi. Sebagai contoh, dapil di DPRD DKI, Riau, dan Sumut memiliki jumlah caleg mencapai 30 orang per partai. Selain itu, surat suara khusus akan dibuat untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang mengakomodasi enam partai lokal.