KPU Siap Hadapi Putusan di Luar Dugaan
Berharap Masyarakat Punya Sikap yang SamaJAKARTA - Dua persidangan sedang dihadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hingga kemarin mereka belum bisa memprediksi seperti apa putusan dua lembaga tersebut. Namun, KPU memastikan menerima apa pun meski nanti benar-benar di luar dugaan.
Komisioner KPU Arief Budiman menjelaskan, ada beberapa opsi yang bisa terjadi dalam sidang MK. Yakni, pilpres diulang, keputusan KPU dibatalkan, atau malah keputusan KPU tidak dikoreksi. Hanya satu yang pasti, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
"Itu merupakan konsekuensi ketentuan undang-undang yang telah disepakati bersama. Karena itu, kami akan menjalani semua keputusan," terangnya.
Arief juga mengaku harus menerima jika keputusan akhir akan mengubah drastis hasil Pilpres 2014 yang sudah ditetapkan KPU. Menurut dia, yang justru dikhawatirkan adalah situasi masyarakat. Sebab, pendukung salah satu capres akan merespons.
"Karena itu, KPU mengimbau masyarakat agar juga menghargai dan siap menerima apa pun putusannya," terang dia.
Dia juga tidak memungkiri bahwa kemungkinan pergolakan di level bawah penyelenggara pemilu bisa terjadi. Misalnya, ketika penetapan KPU tentang hasil Pilpres 2014 dibatalkan, mereka marah lantaran kinerjanya selama ini dinilai tidak benar. "Tapi, sejak awal kami sudah meminta semua siap," jelasnya.
Khusus untuk sidang di DKPP, KPU menganggap bahwa permasalahan yang diajukan bersifat personal. Siapa pun yang diduga dan terbukti melanggar etik, risikonya juga harus dihadapi secara personal. Bisa saja para teradu diberi peringatan, tapi tidak tertutup kemungkinan ada yang sampai ke pemecatan. "Ini juga risiko dari penyelenggara pemilu," jelasnya.
Pakar hukum internasional Refly Harun menjelaskan, kemungkinan hasil sidang di MK dan DKPP yang di luar dugaan memang bisa saja terjadi. Tapi, potensinya sangat kecil. Sebab, hingga saat ini belum ada pembuktian yang benar-benar menyentuh masalah.
Misalnya, soal klaim Prabowo-Hatta yang unggul 60 persen. "Hingga saat ini belum juga muncul buktinya," tutur dia.
Yang muncul dalam persidangan justru pelanggaran administratif seperti daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). Dia mengatakan, permasalahan semacam itu belum merepresentasikan dalam Pilpres 2014 terjadi kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis.
"Ini alasannya mengapa susah untuk menyebut kemungkinan adanya keputusan di luar dugaan," ujarnya.
Meski demikian, jika memang ada keputusan yang cukup fenomenal, sebenarnya kuncinya ada pada kedua pasangan calon, Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo-Hatta.
"Saya kurang percaya kalau masyarakat sendiri yang bergerak. Pasti ada desakan dari elite. Karena itu, kuncinya kedua capres harus menerima apa pun hasilnya," terang dia.
Sementara itu, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie meminta semua pihak tidak merasa bahwa hasil Pilpres 2014 sudah final. Sebab, masih ada sidang dari MK dan DKPP sehingga masih terbuka peluang untuk koreksi. "Jangan terlalu senang dulu," ujarnya di tengah sidang DKPP.
Di DKPP, persidangan kemarin masih masuk tahap mendengar keterangan dari saksi. DKPP belum memiliki penilaian apa pun soal 14 pengaduan yang disidangkan. "Setelah mendengar seluruh keterangan, kami yang akan menilai," ujarnya. (idr/c10/fat)